Berita Tanggapan (Berita Yang Dikembangkan)

 

RUNGKAT : Proyek Lampu Pocong Gagal Pemkot Medan Minta Ganti Rugi

 

Lampu Pocong

 

Dalam mempercantik kota Medan,Bobi Nasution selaku walikota membuat lampu pocong hingga meraup dana sebanyak 25,7 milyar tapi dalam pembuatan tersebut tidak berjalan sesuai rencana.

Akhir April lalu beredar video yang memperlihatkan penampakan deretan lampu jalan yang disebut warga setempat sebagai lampu pocong di jalanan Kota Medan. Namun, banyak lampu jalan itu tak menyala sebagai fungsinya.

Saat tersorot lampu kendaraan, bentuknya yang menyerupai pocong menambah kesan seram. Apalagi dengan adanya tumpukan batu di pinggir jalan. Batu tersebut sekilas mirip dengan batu nisan. Warganet menyebut pemandangan ini layaknya pocong di kuburan.

”Proyek pemasangan 1.700 lampu di sejumlah ruas jalan Kota Medan,Sumatera Utara, menuai sorotan dari masyarakat. Proyek lampu jalan yang akrab disebut “Lampu Pocong” dianggap total loss atau proyek gagal. Hal ini terungkap setelah Inspektorat Kota Medan memeriksa pengerjaannya didampingin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. (Riadil Jannah. S.Mat – Aktivis Muslimah Medan)

“Kalau hanya mengambalikan duit,Walikota Medan terkesan Melindungi kontraktor,bawa ke ranah hukum” ujar Uchok Sky Khadafi Direktur CBA.

“Penampakan pocong dan kuburan di Jalan Gatot Subroto Kampung Lalang,” tulis warganet membagikan videonya di akun @yazidrebornndi di pengujung April lalu.

“Yaaa lucu kalo diminta balik uangnya, Kan sudah ada kontrak. Nah sesuai ga sama isi kontrak RAB ny?? Klo bermasalah kan ada konsultan ny tuh. Cari siapa yg salah siapa yg bener. Bangun ulang atau pidana. Jgn minta uang, aneh tuh proyek kok minta balik uang” ujar salah satu akun @rioel bulan Mei lalu.

“Tidak per dong… tetap harus di perbaiki jangan diminta uang kembali. Makanya pak wali seharusnya ngecek anggotanya klu ada yg kurang baik ya diperbaiki. Gitu aja repot” ujar salah satu akun @Sukiryo.

Lantas apa sebenarnya yang dimaksud lampu pocong ini? Lampu pocong merupakan proyek penerangan jalan oleh Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara. Diberi nama “pocong” oleh warga lantaran sekilas bentuknya menyerupai kepala pocong. Proyek tersebut diterapkan di jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan T Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Juanda, dan Jalan Suprapto.

Kadis Kebersihan dan Pertamanan Medan, SI Dongoran mengatakan lampu jalan yang ada di Medan saat ini bentuknya monoton. Sehingga dicanangkan lampu jalan dengan bentuk baru. Bentuk baru ini justru disebut warga Medan dan pengguna media sosial mirip pocong. Proyek tersebut mulai dikerjakan sejak 2022.

Namun hingga tahun anggaran berakhir, proyek tersebut tak rampung. Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, lalu mengkritik proyek itu. Pihaknya meminta pengauditan. Wali Kota Medan Bobby Nasution kemudian memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan tuntas, Bobby menyebut proyek tersebut sebagai proyek gagal.

“Hasil pemeriksaan sudah keluar dan hasilnya memerintahkan kepada dinas terkait khususnya Dinas SDABMBK,karena ini sebelumnya di Dinas Pertamanan tapi sudah dilebur untuk melakukan penagihan menyeluruh atau kita anggap proyek ini total lost,” kata Bobby.

Proyek tersebut bernilai Rp 25,7 miliar. Bobby meminta anak buahnya menagih uang yang sudah dibayarkan ke kontraktor lampu pocong. “Jadi kita akan tagihkan seluruh anggaran uang APBD yang sudah keluar,” kata dia.

Saat ini Pemerintah Kota Medan sedang melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka juga tengah menyiapkan solusi pengganti proyek lampu pocong yang sedang bermasalah tersebut. Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan Fakhrul mengatakan pihaknya segera mengubah konsep dan bentuk lampu.

“Jadi nanti dia akan berbentuk lampu trotoar yang akan menerangi 360 derajat serta bukan menjadi lampu jalan yang hanya menerangi satu sisi,” katanya.





Kunjungi :

Instagram : @_wpraa

Facebook : Wpra

Komentar

Postingan Populer